SALATIGA, KOMPAS.com - Aksi blokir jalan yang dilakukan warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Kamis (6/2/2020), ditanggapi perwakilan PT Cakra Kencana Indah (CKI).
Semula, Yusuf selaku pelaksana proyek pembangunan PT CKI, berniat mengajak bernegosiasi di dalam lingkungan proyek dengan dihadiri perwakilan warga dan aparat keamanan.
Namun, warga menolak diajak masuk ke dalam proyek dan bersikeras agar seluruh warga mendengarkan keterangan perwakilan PT CKI secara langsung.
Baca juga: Diputus Kontrak Lewat WA, Warga Blokir Jalan dan Tuntut Pembayaran Rp 2 M
Dalam perbincangan dengan warga, Yusuf mengungkapkan bahwa perusahaan akan mengabulkan permintaan warga terkait pembayaran tagihan material.
"Dari perusahaan besok akan membayar Rp 1 miliar," ujar Yusuf, Kamis.
Mendengar penjelasan tersebut, warga langsung menyatakan penolakan dan meminta tanggungan sebesar Rp 2.003.000.000 langsung dibayar lunas.
"Kalau permintaan warga seperti itu, mari diskusi di dalam, karena saya harus melapor dan telepon ke pimpinan. Nanti anda bisa mendengar penjelasan secara langsung," ungkapnya.
Koordinator warga Sriyanto mengatakan, negosiasi di dalam proyek harus melibatkan perwakilan dari kelurahan, kepolisian, dan TNI.
"Jadi apa yang disampaikan dari PT CKI ada saksinya, karena ini menyangkut hidup orang banyak," tegasnya.
Hingga kini Kompas.com masih menuggu hasil pembicaraan antara warga dan PT CKI.
Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga memblokir akses masuk ke PT Cakra Kencana Indah (CKI).
Mereka merasa geram karena tagihan pembayaran atas pekerjaan yang dilakukan sebesar Rp 2.003.000.000 belum dibayarkan.