Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Panther Tabrak Polisi dan 2 Pengendara Motor di Sragen Tak Ditahan

Kompas.com - 06/02/2020, 13:54 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Pengemudi mobil Isuzu Panther, Sudar (49) yang menabrak anggota polisi saat bertugas dan dua sepeda motor tidak ditahan.

Warga Dukuh Ngledok RT 003, RW 010, Kecamatan Sragen Tengah, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah hanya wajib lapor.

"Tidak ditahan. Hanya wajib lapor setiap Kamis dan Senin," kata Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Sugiyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: Tak Mahir Bawa Mobil Baru, Pengemudi Panther Tabrak Polisi dan 2 Pengendara Sepeda Motor di Sragen

Sugiyanto mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil milik Sudar dan dua sepeda motor tersebut terjadi karena human error.

Pengemudi masih latihan dan belum memiliki SIM.

"Murni human error. Pengemudi masih latihan ," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Veteran, tepatnya di utara perlintasan sebidang kereta api Alun-alun Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (5/2/2020).

Kecelakaan terjadi ketika sebuah mobil Isuzu Panther B 8899 TQ yang dikemudikan Sudar (49), warga Sragen, melaju dari arah selatan ke utara. Di depan mobil tersebut melaju sepeda motor Suzuki Spin AD 6648 US.

Sedangkan dari arah utara ke selatan melaju sepeda motor Honda Vario AD 2907 ASE. Saat tiba di lokasi, pengemudi mobil sempat diingatkan untuk mengurangi kecepatan.

Baca juga: Pengemudi Panther yang Tabrak Polisi dan 2 Pengendara Motor Tak Punya SIM, Baru Berlatih Mengemudi

Namun, pengemudi malah menginjak pedal gas mobil. Isuzu Panther yang dikemudian Sudar menyerempet Suzuki Spin yang berada di depannya. Korban sepeda motor mengalami luka dan selamat.

Bukannya berhenti, pengemudi banting setir mobil ke kanan menabrak pembatas jalan lalu naik ke trotoar.

Mobil menabrak seorang petugas dari Polres Sragen, Brigadir Andika Ponco (34), yang sedang bertugas di lokasi hingga terluka di kaki kanan.

Setelah menabrak petugas polisi, mobil tersebut masih melaju dan menabrak sepeda motor Honda Vario AD 2907 ASE yang dikendarai oleh Rani Irawati (41).

Korban mengalami kaki kanan patah dan jari tangan kiri lecet. Mobil yang dikemudikan Sudar tersebut baru berhenti setelah menabrak pagar kantor Pegadaian Sragen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com