CIANJUR, KOMPAS.com – Tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dibutuhkan perhatian besar dari semua pihak, terutama orangtua.
Ketua Harian P2TP2A Cianjur Lidya Indayani Umar menyebutkan, dari semua kasus kekerasan seksual yang pernah ditanggani, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dilakukan orang terdekat.
Sepanjang 2019 hingga sekarang, P2TP2A Cianjur menangani 20 lebih kasus kekerasan seksual yang melibatkan ayah kandung, ayah tiri, saudara dan kerabat sebagai pelaku.
"Semua pelaku adalah orang dekat korban. Modusnya bujuk rayu hingga ancaman," kata Lidya kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
Baca juga: Komisi VIII DPR Ingin Jenis-jenis Kekerasan Seksual Masuk RKUHP
Dikatakannya, faktor pemicu terjadinya kasus pencabulan yang dilakukan orang-orang terdekat korban, mulai dari istri yang jarang di rumah karena sibuk bekerja, hingga pengaruh konten porno.
“Paling dominan akibat film porno. Apalagi sekarang untuk mengaksesnya sudah sangat mudah, cukup dengan gawai,” ujar dia.
Sementara itu, Konselor Psikologi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur Sri Tedja mengatakan peran orangtua sangat penting untuk mencegah anak menjadi korban tindak asusila.
Orangtua dituntut semakin meningkatkan fungsi pengawasan terhadap aktivitas keseharian anak di luar rumah.
"Orangtua harus tahu anak bermain dengan siapa, dan lingkungan pergaulannya seperti apa. Jangan dilepas begitu saja, ada fungsi kontrol di sini," kata Tedja.
Baca juga: LPSK: Laporan Kasus Kekerasan Seksual Anak Naik 100 Persen Per Tahun
Terpenting, ketahanan keluarga harus dikokohkan, terutama dalam menciptakan situasi keluarga yang harmonis.
"Sehingga anak mau terbuka untuk bercerita tentang apa yang dialaminya di sekolah, dengan teman-teman sepermainannya, termasuk apa yang dilakukan orang lain terhadap dirinya,” ucapnya.