KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi mendalami kasus pembunuhan Oon (44), warga Dusun Kamurang 2, Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, oleh mantan suaminya, Yono.
"Sementara motifnya dendam. Kami dalami lagi," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan ditemui di Mapolres Karawang, Rabu (5/2/2020).
Bimantoro mengatakan, Yono saat ini sudah diamankan di Mapolres Karawang.
Baca juga: Seorang Wanita di Karawang Tewas Usai Dianiaya Mantan Suami
Polisi tengah menggali keterangan lebih dalam, termasuk apakah penganiayaan sadis tersebut direncanakan atau tidak.
"Keterangannya masih berubah-ubah," kata Bimantoro.
Pelaku, kata Bimantoro, sengaja datang ke Karawang untuk menemui korban.
Pelaku sudah bercerai dengan korban sekitar satu tahun.
Sebelumnya, Oon, warga Dusun Kamurang, Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang meninggal akibat dianiaya mantan suami, Selasa (4/2/2020) sekitar pukul 24.00 WIB.
Baca juga: Kriminolog: Kasus Siswi SMP Tewas di Gorong-gorong Sekolah Adalah Kasus Pembunuhan
Ia mengalami sejumlah luka bacok di sekujur tubuh. Prnganiayaan itu di depan anak bungsunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.