Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andre Rosiade: Tidak Benar Saya Melakukan Penjebakan kepada PSK

Kompas.com - 05/02/2020, 18:05 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Anggota DPR RI Andre Rosiade mengatakan, penggerebekan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), terkait prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020) lalu, berdasarkan laporan warga kepada dirinya.

Dirinya mengaku, mendapat laporan itu dari seorang warga terkait adanya prostitusi melalui aplikasi online.

"Jadi tidak benar saya melakukan penjebakan kepada PSK itu. Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online, kemudian polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan dan kemudian digerebek," katanya yang dihubungi Kompas.com, pada Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Bantah Menjebak, Polisi Jelaskan Kronologi Penggerebekan PSK yang Libatkan Anggota DPR

Andre mengatakan, penggerebekan itu murni untuk membuktikan adanya prostitusi melalui aplikasi online di Padang.

Setelah mendapat laporan itu. Lalu, warga pura-pura memesan PSK melalui aplikasi.

Kemudian warga itu membutuhkan kamar hotel agar proses pemesanan berlangsung lancar.

"Kebetulan ajudan saya yang bernama Bimo sudah memesan kamar dan bersedia untuk membantu meminjamkan kamarnya," jelasnya.

Baca juga: Penggerebekan PSK di Padang, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi Belum Dipakai

Setelah PSK masuk ke kamar hotel yang sudah ada warga di dalamnya, beberapa saat kemudian dilakukan penggerebekan oleh polisi bersama dirinya dan sejumlah wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumbar berhasil menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Minggu (26/1/2020) lalu.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan AS (24), yang diduga sebagai mucikari dan seorang wanita berinisial N (27) sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Penggerebekan PSK di Padang, Polisi: Tak Ada Unsur Jebakan

Selain itu, polisi juga mengamanakan bebebrapa barang bukti berupa uang sebesar Rp 750.000, handphone milik pelaku dan satu buah alat kontrasepsi yang belum dipakai.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penggerebekan itu setelah pihaknya mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade terkait adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang.

Setelah mendapatkan laporan itu, Polda Sumbar menurunkan tim siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dikomandoi Panit II Unit V Ditreskrimsus AKP Indra Sonedi.

"Kemudian polisi melakukan penggerebekan di hotel tersebut dengan mengamankan pria yang diduga mucikari AS (24) dan wanita N (27) sebagai pekerja seks komersial nya," kata Stefanus.

 

(Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com