Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Natuna: Anak-anak Mulai Sekolah, Liburnya Kami Cabut

Kompas.com - 04/02/2020, 12:55 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

NATUNA, KOMPAS.com - Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal langsung merespons dan menyikapi surat dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) dengan nomor T.422.3/666/OTDA tentang perintah pencabutan libur sekolah bagi siswa pasca-karantina WNI dari Wuhan.

Isi surat dari Mendagri itu salah satunya adalah meminta agar Bupati Natuna mencabut Surat Edaran (SE) Sekda Natuna Nomor 8000/DISDIK/46/2000, tertanggal 2 Februari 2020 terkait kebijakan meliburkan kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Natuna.

Baca juga: Bupati Natuna Minta Dokter Sosialisasikan Virus Corona ke Warganya

Mulai saat ini, aktivitas belajar mengajar di Kabupaten Natuna kembali berjalan seperti biasanya.

"Mulai pagi tadi anak-anak kami sudah kembali melakukan aktivitas belajar mengajar, liburnya sudah kami cabut," kata Hamid, Selasa (4/2/2020).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna meliburkan anak sekolah mulai dari SD hingga SMU di Pulau Bunguran setelah daerahnya dijadikan tempat karantina WNI dari Wuhan, China.

Sekda Kabupaten Natuna, Wan Siswandi melalui pesan singkatnya mengatakan, diterbitkannya surat edaran ini agar anak-anak yang rentan dengan penyebaran virus bisa diminimalisasi.

"Setidaknya dengan libur sekolah, anak-anak bisa tetap berada di rumah untuk menghindari bahaya dari virus corona tersebut," kata Wan Siswandi.

Baca juga: Pemkab Cabut Surat Edaran, Selasa Siswa Natuna Kembali Sekolah

Ada pun libur sekolah tersebut, yakni mulai dari tanggal 3 Februari hari ini, hingga 17 Feburari 2020 mendatang sesuai surat edaran (SE) Sekda Natuna No 8000/DISDIK/46/2000, tertanggal 2 Februari 2020 terkait kebijakan meliburkan kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Natuna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com