KOMPAS.com - Saat menghadiri acara pertemuan Climate and Land Use Alliance (CLUA) di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Jalan Gajah Mada Samarinda, Gubernur Isran Noor menegaskan akan menjaga kelestarian hutan di Kaltim, Senin (3/2/2020).
Tak hanya itu, dirinya juga tak segan-segan akan menghentikan pembangunan ibu kota baru yang digagas Presiden Joko Widodo, jika merusak lingkungan di wilayahnya.
"Saya akan hentikan sendiri kalau merusak hutan," tegas Gubernur Kaltim tersebut.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru.
Dua lokasi tersebut adalah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sesuai dengan rencana, luas kawasan induk untuk membangun ibu kota baru tersebut mencapai 40.000 hektar.
Untuk pengembangan kota, diperkirakan akan membutuhkan 180.000 hektar lahan.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Menurut Isran, menjaga lingkungan adalah hal penting untuk keberlangsungan ruang hidup masyarakat Kaltim, sehingga wajib hukumnya untuk dijaga.
Selain itu, dalam beberapa kesempatan Kaltim telah berkomitmen menjaga lingkungan dalam deklarasi internasional.
"Lebih baik tidak ada ibu kota negara di Kaltim jika merusak hutan Kaltim," ucap dia.
Seperti diketahui, lokasi ibu kota baru berada di dekat hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 hektar dan hutan konservasi Bukti Soeharto 67.776 hektar.
Kedua hutan ini dinilai jadi penyangga lingkungan di kota-kota sekitar, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, PPU dan kota kabupaten lainnya.
Baca juga: Gubernur Kaltim Akan Hentikan Pembangunan Ibu Kota Negara jika Rusak Hutan