SANGGAU, KOMPAS.com- Kantor Imigrasi Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menolak masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal China hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penolakan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.
"Penolakan ini, juga berlaku bagi TKA yang bekerja pada sejumlah perusahaan di perbatasan Entikong yang saat ini sedang pulang ke negara asalnya untuk merayakan Imlek," kata Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldak) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Andhika, di Sanggau, Senin (3/2/2020).
Baca juga: Hebatnya China, Rumah Sakit Corona Dilengkapi Robot Medis
Selain itu, kata Andika, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong juga melarang sementara TKA asal China yang sudah berada di kampung halamannya selama lebih dari untuk kembali ke Indonesia.
Menurutnya, larangan tersebut menindaklanjuti pernyataan Presiden Joko Widodo terkait kedatangan turis dan TKA dari China.
"Kami mengambil keputusan terkait kedatangan turis dari China yang menggunakan bebas visa, VOA (visa on arrival) maupun kunjungan akan dilakukan penolakan kedatangan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan atau sampai dengan wabah virus corona selesai dan dinyatakan aman," ujarnya.
Baca juga: Waspada Virus Corona, Piala Asia Futsal 2020 Resmi Ditunda