Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Pemilik Mobil yang Dihadang Motor karena Ambil Jalur di Klaten

Kompas.com - 31/01/2020, 15:37 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Satlantas Polres Klaten masih menyelidiki pemilik mobil sedan yang mengambil jalur berlawanan di Klaten, Jawa Tengah.

Pihaknya pun tidak segan menilang pemilik mobil jika terbukti melanggar marka jalan.

"Kalau memang terbukti itu kendaraan yang bersangkutan akan kita lakukan penegakan hukum dengan penilangan," kata Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugrah Rachman dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (31/1/2020).

"Saat masih dalam penyelidikan," kata Bobby menambahkan.

Baca juga: Viral Pemotor di Klaten Hadang Mobil yang Hendak Ambil Jalurnya

Dia menerangkan, pengendara tidak diperbolehkan mendahului kendaraan lain yang berada di depannya apabila marka jalan tidak terputus.

Sebaliknya, pengendara diperbolehkan mendahului apabila marka jalannya terputus. Tetapi, dengan catatan tidak ada kendaraan dari arah berlawan.

"Kalau saya lihat dari foto yang beredar itu sepertinya pengemudi mobil sedan itu memaksakan menyalip kendaraan di depannya. Padahal, dari arah berlawanan itu ada sepeda motor," ungkap dia.

Baca juga: Transjakarta: Pengendara yang Marah-marah kepada Petugas di Jalur Busway Pakai Motor Dinas

Seperti diberitakan, sebuah unggahan yang menggambarkan seorang pengendara sepeda motor tengah mengadang sebuah mobil yang mengambil jalur miliknya viral di media sosial Instagram pada Sabtu (25/1/2020).

Adapun unggahan tersebut dibagikan oleh pemilik akun Instagram @kabar_klaten.

Hingga saat ini, Kamis (30/1/2020) pukul 11.00 WIB, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 15.000 kali.

Pengunggah juga mencantumkan narasi sebagai berikut "td jam 15.20 lokasi bangjo utara GOR dpn babershop. Mobil makan jalan terus di hadang masnya yg pake motor".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com