KULON PROGO, KOMPAS.com- Presiden Joko Widodo mengklaim pengurusan sertifikat tanah saat ini sudah lebih cepat dari sebelumnya.
Pernyataan itu dilontarkan berdasarkan peningkatan jumlah tanah yang bersertifikat sejak 2015.
"Membuat sertifikat sekarang mungkin 20 kali lipat (lebih cepat) dari sebelumnya," kata Jokowi saat membagikan sertifikat tanah kepada warga di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Jokowi Keluhkan Banyaknya Sengketa karena Jutaan Bidang Tanah Belum Bersertifikat
Jokowi menyebut, pada 2015, baru 46 juta bidang tanah yang sudah bersertifikat dari 126 juta bidang tanah yang ada.
Artinya masih ada lebih 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat.
Saat itu, pemerintah hanya mampu memproduksi 500.000 sertifikat setiap tahun.
Untuk mensertifikasi seluruh bidang tanah di Indonesia dengan kemampuan produksi itu dibutuhkan waktu 160 tahun.
Baca juga: Saat Jokowi Tertawa Mendengar Sertifikat Tanah Ingin Digadai untuk Jual Es Degan
Kini, Jokowi mengklaim proses pembuatan sertifikat tanah sudah lebih cepat.