Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 93 Orang Jadi Korban Penipuan King of The King di Kaltim, Kerugian Capai Rp 50 Juta

Kompas.com - 30/01/2020, 19:01 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KUTAI TIMUR, KOMPAS.com- Polresta Kutai Timur mengungkapkan ada 93 orang di Kalimantan Timur menjadi korban penipuan kerajaan King of The King.

Dari sejumlah korban itu, petinggi kerajaan abal-abal itu berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 50 juta.

Kasat Reskrim Polresta Kutai Timur AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, para korban diminta membayarkan uang pendaftaran sebesar Rp 1,7 juta.

Baca juga: Dua Petinggi King of The King di Kaltim Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah biaya pendaftaran dibayarkan, petinggi King of The King menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp 3 miliar.

"Tapi hingga saat ini uang itu tak diberikan sebagaimana janji tersangka," ungkap Ferry saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Terkait dugaan penipuan ini, polisi menetapkan dua petinggi King of The King di Kalimantan Timur sebagai tersangka.

Baca juga: BKPSDM: Status Juanda, Petinggi King of The King, Adalah ASN Karawang

Mereka adalah Buntoha (45) sebagai Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kaltim dan Zakaria (54) sebagai Koordinator Kaltim.

Dari tangan kedua tersangka itu, polisi menyita sejumlah buku rekening, bukti transfer dan sejumlah dokumen lain yang menunjukkan kekayaan fiktif para pelaku sebagai modus penipuan.

Para tersangka dikenakan pasal Pasal 378 KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP atau Pasal 14 ke (2) atau Pasal 15 UU RI Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Mereka terancam hukuman penjara minimal empat tahun penjara.

 

(Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com