Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pria di Pemalang yang Bakar Al Quran

Kompas.com - 30/01/2020, 17:12 WIB
Ari Himawan Sarono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap NM (34), warga Tegal, Jawa Tengah, di sekitar Alun-alun Pemalang karena membakar Al Quran.

Kejadian itu berlangsung pada Kamis (30/1/2020) sekitar 10.30 WIB .

Setelah diperiksa, NM ternyata mengalami gangguan kejiwaan karena bercerai dengan istrinya.

"Yang bersangkutan bercerai dengan istrinya Mei 2019 lalu. Setelah itu pelaku stres, bahkan sering meneror dan memberikan ancaman ke warga," kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta dalam konferensi pers di Mapolres Pemalang didampingi FKUB dan MUI, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Tunjukan Bukti Cinta ke Pacar, Pria Ini Injak Buku Berbahasa Arab, Sempat Dikira Al-Quran

Dari tangan NM, polisi menyita tujuh Al Quran yang sudah dibakar. Beberapa buku lain yang hendak dibakar NM ikut disita polisi.

"Pelaku mengaku dapat bisikan untuk melakukan pembakaran Al Quran. Kami akan bawa ke rumah sakit jiwa," ungkap Edy.

Sementara itu, psikiater RSUD Ashari Pemalang Heni Rosita belum dapat menyimpulkan kondisi kejiwaan NM secara pasti.

Baca juga: Kasus Perobekan Al Quran di Tasikmalaya, Viral di Medsos hingga Pelaku Jalani Tes Kejiwaan

Namun, dari jawaban-jawaban yang dilontarkannya, terindikasi psikologi laki-laki itu bermasalah.

"Jawaban pelaku tidak seperti orang normal sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut," jelas Heni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com