Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kampar Tangkap Bandar Sabu yang Sembunyi di Pondok Kebun Nanas

Kompas.com - 30/01/2020, 13:05 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar, Riau, menangkap seorang pria diduga bandar narkoba jenis sabu.

Pelaku ditangkap di sebuah pondok kebun nanas yang menjadi tempat persembunyiannya di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (29/1/2020).

Pada saat penyergapan, petugas sempat melepas satu kali tembakan ke udara agar pelaku tidak melarikan diri ke semak-semak di sekitar pondok.

Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Asdisyah Mursid menyebutkan, tersangka yang diamankan berinisial AE (45), warga Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.

"Barang bukti narkotika yang kita temukan dua paket sabu seberat 1,5 ons," kata Asdisyah kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Satu Bulan Diintai Polisi, 9 Bandar Narkoba Dibekuk, 2 di Antaranya Residivis

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti non narkotika berupa alat isap sabu (bong), kaca pireks, mancis, sejumlah plastik bening, timbangan digital dan dua unit ponsel.

Asdisyah mengungkapkan, tersangka AE telah lama menjadi targetnya. 

Sebab, pihaknya sudah beberapa kali mendapat informasi dari masyarakat terkait aksi tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu di Kabupaten Kampar.

Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menemukan tempat persembunyian pria asal dari Sumatera Barat (Barat) itu. Tersangka mengedarkan sabu dari pondok itu.

"Tersangka ini diduga bandar narkoba. Sudah lama jadi TO (target operasi) kami. Jadi selama ini tersangka sembunyi di pondok kebun nanas di Desa Rimbo Panjang," sebut Asdisyah.

Dia mengatakan, ketika ditangkap di pondok kebun nanas, saat itu tersangka sedang bersama seorang pria temannya berinisial ZU. Teman tersangka juga tak luput dari pemeriksaan petugas.

Baca juga: Sepanjang 2019, Polisi Tembak Mati 35 Bandar Narkoba

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka AE dan temannya dibawa ke Polres Kampar di Kota Bangkinang.

"Kami masih lakukan pengembangan," tutup Asdisyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com