BANYUMAS, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan empat orang yang masih satu keluarga kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (29/1/2020).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas menghadirkan lima orang saksi. Salah satunya Indra Sentosa (27), pacar Vivin Dwi (22).
Vivin merupakan satu dari empat korban pembunuhan sekeluarga yang ditemukan pada Agustus 2019 saat sudah jadi kerangka.
Baca juga: Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas, Keluarga Tak Tahu Ada Konflik Terdakwa dan Korban
Korban lainnya adalah ayah Vivin, Supratno alias Ratno (51) dan Sugiono alias Yono (46), Heri Sutiawan alias Heri (41).
Indra yang baru tiga bulan berpacaran dengan Vivin, sempat heran pacarnya mendadak tidak bisa dihubungi.
"Terakhir ketemu hari Minggu (tahun 2014), tanggalnya lupa, sebelum kejadian itu (pembunuhan)," kata Indra.
Baca juga: Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas, Saksi Mengira Temukan Tengkorak Kucing
Setelah pertemuan itu, Indra masih intens berkomunikasi dengan Vivin melalui pesan singkat.