TEGAL, KOMPAS.com - Beredarnya mainan bermotif botol minumas keras (miras) berbagai merek di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Tegal, Jawa Tengah, mendapat respons dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.
Petugas Satpol PP Kota Tegal yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi melakukan inspeksi mendadak (Sidak), ke salah satu mall, Selasa (28/1/2020) sore.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Meski terlihat sepele. Namun ini jelas sangat meresahkan para orang tua," kata Jumadi, saat sidak di Yogya Mall Tegal.
Baca juga: Heboh Air Sumur Jadi Panas di Tegal, Muncul Asap hingga Jadi Tontonan Warga
Hasil sidak Jumadi, sudah tidak ditemukan mainan anak bermotif miras yang dipajang bersama mainan lain. Oleh pengelola, barang tersebut sudah ditarik.
Namun, masih ditemukan sejumlah barang tidak layak lainnya, seperti mainan bermotif bungkus rokok berbagai merk.
"Meski berbentuk mainan, namun bentuknya seperti aslinya, hanya diperkecil. Ini sangat tidak pantas apalagi ditempatkan di lokasi mainan anak-anak. Ini bisa merusak moral anak," kata Jumadi.
Baca juga: Protes, Pedagang Pasar Pagi di Tegal Sebut Penarikan Biaya Ganda Sewa dan Retribusi Langgar Aturan
Jumadi langsung menegur manajemen Yogya Mall Tegal. Pihak manajemen mengaku akan menarik mainan berbentuk rokok tersebut.