Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Mainan Berbentuk Botol Miras dan Rokok, Wakil Wali Kota Tegal Sidak ke Mal

Kompas.com - 29/01/2020, 12:17 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Beredarnya mainan bermotif botol minumas keras (miras) berbagai merek di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Tegal, Jawa Tengah, mendapat respons dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.

Petugas Satpol PP Kota Tegal yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi melakukan inspeksi mendadak (Sidak), ke salah satu mall, Selasa (28/1/2020) sore.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Meski terlihat sepele. Namun ini jelas sangat meresahkan para orang tua," kata Jumadi, saat sidak di Yogya Mall Tegal.

Baca juga: Heboh Air Sumur Jadi Panas di Tegal, Muncul Asap hingga Jadi Tontonan Warga

Hasil sidak Jumadi, sudah tidak ditemukan mainan anak bermotif miras yang dipajang bersama mainan lain. Oleh pengelola, barang tersebut sudah ditarik.

Namun, masih ditemukan sejumlah barang tidak layak lainnya, seperti mainan bermotif bungkus rokok berbagai merk.

"Meski berbentuk mainan, namun bentuknya seperti aslinya, hanya diperkecil. Ini sangat tidak pantas apalagi ditempatkan di lokasi mainan anak-anak. Ini bisa merusak moral anak," kata Jumadi.

Baca juga: Protes, Pedagang Pasar Pagi di Tegal Sebut Penarikan Biaya Ganda Sewa dan Retribusi Langgar Aturan

Jumadi langsung menegur manajemen Yogya Mall Tegal. Pihak manajemen mengaku akan menarik mainan berbentuk rokok tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com