Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Maraton oleh KPK Terkait Kasus Mantan Bupati Mojokerto

Kompas.com - 28/01/2020, 21:43 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian pemeriksaan di Mapolres Mojokerto Kota, Jawa Timur, terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Mojokerto Musthofa Kamal Pasa.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto mengungkapkan, pada pekan ini, pihaknya meminjamkan salah satu tempat di lantai 2 Mapolres Mojokerto Kota kepada penyidik KPK.

"Untuk minggu ini, izin pemakaian (tempat untuk pemeriksaan) mulai dari tanggal 28 sampai 31 Januari," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Istri Musthofa Kamal Pasha Deklarasi Maju di Pilkada Mojokerto

Sepanjang hari ini, sejumlah orang mendatangi Mapolres Mojokerto Kota dan naik ke lantai 2 yang menjadi tempat penyidik KPK.

Berdasarkan pantauan, sebagian besar orang yang memenuhi panggilan penyidik KPK merupakan pihak di luar unsur pejabat pemerintah.

Baca juga: Mantan Ketua KPU Mojokerto dan Mantan Pejabat PUPR Diperiksa KPK

Sumari, salah satu orang yang datang karena dipanggil penyidik KPK, mengaku dipanggil karena terindikasi pernah menjual tanahnya kepada MKP.

Dia mengaku pernah menjual tanah ukuran 3.000 meter persegi kepada seseorang. Namun tanpa dia ketahui, tanah tersebut menjadi aset dari MKP setelah dia lepas ke pembeli.

"Saya sebenarnya tidak tahu kalau tanah saya ternyata dibeli Pak MKP. Dipanggil karena soal tanah, saya berani datang karena merasa tidak pernah menjual ke Pak MKP," kata Sumari saat turun dari Lantai 2 Mapolres Mojokerto Kota.

Baca juga: Kisah Mahasiswa Aceh Terisolasi Virus Corona Wuhan, Uang Rp 50 Juta pun Tak Cukup...

Sosok lain yang nampak datang atas panggilan penyidik KPK, yakni Heri Susanto. Namun, mantan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto itu enggan memberi keterangan saat dikonfirmasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com