AMBON,KOMPAS.com-Seorang pria bernama Vance Lopies, warga Desa Silale, Kecamatan Nusaniwe, Ambon tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun.
Pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan cara memukulinya di bagian wajah lantaran tidak tahan anaknya itu selalu menangis saat dimandikan.
Sebelum tewas, korban yang dalam keadaan koma sempat dilarikan ke RSUD dr Haulussy Ambon untuk menjalani perawatan medis.
Baca juga: Ayah Bunuh Anaknya yang Masih SMP di Halaman Rumah karena Masalah Jajanan
Namun naas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan korban akhirnya meninggal dunia pada Selasa (28/1/2020) dini hari.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengungkapkan, penganiayaan yang berujung maut itu berlangsung di rumah pelaku di Desa Silale, Kecamatan Nusaniwe, Ambon pada Senin malam sekitar pukul 19.15 WIT.
Menurut Leo, usai menganiaya anaknya itu, pelaku langsung melarikan diri, sementara keluarga korban yang mengetahui peristiwa itu langsung membawa korban ke rumah sakit, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Setelah mendapat laporan kita langsung bergerak dan menangkap pelaku di kawasan Amahusu dinihari tadi. Pelaku ini setelah melakukan dia sempat melarikan diri,” kata Leo kepada wartawan di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa.
Baca juga: Ini Alasan Ayah Bunuh Anaknya yang Masih SMP di Halaman Rumah
Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Pulau Ambon untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Leo, dari keterangan yang diperoleh, tersangka tega menganiaya putranya di dalam kamar mandi rumahnya hingga terjatuh karena merasa kesal.
Penganiayaan itu sendiri menyebabkan bagian wajah dan pelipis korban terluka hingga korban koma.
“Tersangka mengaku dia melakukan penganiayaan itu karena merasa kesal dengan anaknya ini, karena pada saat dimandikan kemudian saat buang air korban rewel sehingga pelaku tersulut emosi,” ungkapnya.
Leo menambahkan saat kejadian itu, ibu korban atau istri pelaku sedang menjalankan tugas sebagai pendeta di luar daerah.
“Soal kasus ini kita masih terus mendalaminya termasuk juga dari keterangan saksi,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.