KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang

Pemkot Semarang Targetkan Seluruh Bidang Tanah Bersertifikat pada 2021

Kompas.com - 27/01/2020, 20:14 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menargetkan seluruh bidang tanah di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu telah bersertifikat pada 2021.

Saat ini, sebanyak 548.172 bidang tanah di Kota Semarang telah bersertifikat. Jumlah itu mencakup 92,29 persen dari total 593.979 bidang tanah di Kota Atlas (julukan Kota Semarang).

Angka tersebut merupakan update terbaru usai penyerahan sebanyak 4.166 sertifikat kepemilikan tanah di Halaman Balai Kota Semarang, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan 2.020 Sertifikat Tanah di Gresik

Penyerahan yang dilakukan langsung Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi itu adalah bentuk dukungan program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Presiden Joko Widodo.

Nantinya, sertifikasi sebanyak 45.807 bidang tanah atau 7,71 persen akan dirampungkan tahun 2021.

Selesai lebih cepat dari target

Prestasi tersebut menjadikan Kota Semarang sebagai pionir PTSL karena sukses menyelesaikan sertifikasi tanah lebih cepat dari target pemerintah pusat pada 2025 dan target Provinsi Jawa Tengah pada 2023.

Pemkot Semarang sendiri menargetkan PTSL sebesar 8.000 sertifikat pada 2020. Penyerahan akan dilakukan bertahap, bulan Mei 5.000 sertifikat, dan 3.000 sertifikat lain pada akhir tahun.

“Sertifikat ini merupakan bukti sah atas kepemilikan tanah dan dilindungi undang-undang,” ujar Hendi (sapaan akrab Wali Kota Semarang) dalam keterangan tertulis.

Ia melanjutkan, manfaat sertifikat tanah adalah jika ada makelar tanah, maka ia bisa dilaporkan ke polisi atau kejaksaan karena pemilik sertifikat akan terlindungi.

Baca juga: Meriahnya Kirab Kebangsaan Merah Putih di Kota Semarang

Hendi juga berpesan kepada RT, RW, camat, dan lurah sebagai panitia PTSL untuk melayani dan membantu warga sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Tidak lupa Wali Kota Semarang itu berpesan kepada warga agar tidak terburu-buru menjaminkan sertifikat tanahnya untuk mengajukan pinjaman.

“Jika punya usaha produktif, pemerintah akan mendukung usahanya agar lebih meningkat,” ujar Hendi.

Selain itu, ia turut mengajak seluruh warga untuk lebih aktif terbuka dalam memberi saran dan masukan, baik secara langsung atau melalui berbagai kanal pengaduan, seperti media sosial.

Baca juga: Wisata Kuliner Malam, Cara Pemkot Semarang Dukung Pengembangan UMKM

“Khusus untuk kemajuan dan keberhasilan pembangunan Kota Semarang, saya berharap masyarakat ikut menyebarluaskan sehingga Kota Semarang makin maju dan hebat,” ujar Hendi.

Sementara itu, hadir pula dalam penyerahan sertifikat, Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Wakil Wali Kota Semarang, dan jajaran Forkopimda.

Acara semakin meriah dengan pembagian sembilan doorprize sepeda dari Pemkot dan Kantor Pertanahan Kota Semarang.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com