KOMPAS.com - Pengacara PAUD Jannatul Athfaal, Muhammad Japri mengatakan, penutupan PAUD dan kerja polisi seperti dalam tekanan publik dan keluarga.
Padahal banyak hal yang belum diungkap.
Seperti, kemana Yusuf Achmad Ghazali pergi, penyebab kematian, dan lainnya.
Karena tekanan dari orang-orang membuat yayasan terpojok.
"Kasihan yayasan tidak bersalah. Kasihan guru-guru yang bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga terpaksa dihentikan. Ada 11 guru tak bekerja akibat PAUD itu ditutup," ujar Japri, saat dihubungi, Jumat (24/1/2020).
Baca juga: PAUD Tempat Penitipan Balita yang Tewas Tanpa Kepala di Samarinda Ditutup
Tekanan itu, kata Japri dilakukan secara masif baik dari pihak keluarga Yusuf maupun dari kelompok masyarakat lain.
Padahal proses hukum sedang berjalan.
"Menurut kami itu anarkis. Saya ingatkan semua tanggapi dengan dingin," kata Japri.
Meski demikian, penetapan tersangka terhadap dua kliennya secara formal hukum memenuhi unsur.
Karena PAUD dianggap lalai.
"Tapi, apakah benar murni kelalaian atau ada unsur lain. Kami akan gali ke sana," ujar Japri.
Sebelumnya diberitakan, dua pengasuh PAUD Jannatul Athfaal telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Yusuf.