Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua KPU Mojokerto dan Mantan Pejabat PUPR Diperiksa KPK

Kompas.com - 24/01/2020, 19:39 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Serangkaian kegiatan pemeriksaan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Mojokerto Kota, Jawa Timur, Jumat (24/1/2020).

Pemeriksaan tersebut diduga terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Mojokerto, Musthofa Kamal Pasha (MKP).

MKP merupakan terpidana dalam kasus suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto dan divonis hukuman 7 tahun penjara.

Selain menyandang status terpidana dalam kasus suap, MKP juga ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus suap proyek jalan dan TPPU.

Baca juga: Ikut Penjaringan Bakal Calon Bupati, 2 ASN Pemkab Mojokerto Dipanggil Bawaslu

Hari ini, sejumlah pejabat dan mantan pejabat, serta kerabat MKP, tampak mendatangi Mapolres Mojokerto Kota dan mendatangi ruang Aula Wiratama.

Di antara mantan pejabat yang datang ke Mapolres Mojokerto Kota dan menemui penyidik KPK, yakni mantan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhannafiq.

Usai menjalani pemeriksaan, Ayuhannafiq mengungkap materi pemeriksaan yang diajukan oleh penyidik kepada dirinya.   

"Soal sumber keuangan yang dipunyai MKP," ujar dia, saat diwawancarai wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Mojokerto Kota.

Sepanjang pemeriksaan, kata mantan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto 2 periode itu, dirinya diminta memastikan tahu atau tidaknya terkait sumber keuangan yang dimiliki MKP.

"Saya kan tidak tahu. Seharian ini cuma diminta menandatangani surat pernyataan, apakah tahu sumber keuangan (MKP)," ujar Ayuhannafiq.

Selain Mantan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, turut mendatangi ruang pemeriksaan KPK di Mapolres Mojokerto, di antaranya adalah Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin.

Mantan Kepala Bidang Penataan Ruang PUPR Pemkab Mojokerto itu mengaku jika materi pemeriksaan dari penyidik terkait dengan kasus TPPU yang menjerat MKP.

"Tiga poin melengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Terkait kasus TPPU Pak MKP," kata dia, saat beranjak meninggalkan ruang pemeriksaan.

Sosok lain yang nampak mendatangi penyidik KPK di Mapolres Mojokerto Kota, adalah Siti Fatimah, ibu dari mantan Bupati MKP.

Baca juga: Sejumlah Pejabat Pemkab Mojokerto dan Nganjuk Diperiksa KPK

Perempuan itu datang pada pukul 15.50 WIB dan naik ke lantai 2 Mapolres Mojokerto Kota.

Di tangannya, ia nampak memegang sebuah map kertas berwarna biru.

Sekitar 15 menit kemudian, Siti Fatimah keluar dari ruang pemeriksaan. Perempuan itu enggan buka suara saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, sepanjang Jumat (24/1/2020), beberapa sosok juga hadir ke Mapolres Mojokerto Kota menyusul adanya pemangilan dari penyidik KPK.

Beberapa yang datang antara lain Ketua DPD Nasdem Gresik, Syaiful Anwar, mantan Ketua Himpaudi Kabupaten Mojokerto, Khoirul Izza, serta beberapa dari kalangan swasta dan pengusaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com