Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Iklan Lowongan Kerja TKI di Facebook, 2 WN Malaysia Diamankan

Kompas.com - 24/01/2020, 09:47 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri menangkap satu orang pelaku perdangan orang atau yang memperkerjakan warga negara Indonesia (WNI) menjadi TKI ke Malaysia secara ilegal.

Pelaku berinisial PR alias M, seorang perempuan warga negara (WN) Malaysia yang berperan sebagai perekrut serta penjemput tenaga kerja Indonesia (TKI).

Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolda Kepri dan pelaku sudah dikembalikan ke keluarganya di Batam.

"Kebetulan kedua TKI yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal ini adalah warga Batam, makanya begitu berhasil kami selamatkan, langsung kami pulangkan kekeluarganya," kata Arie melalui telepon, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: 25 TKI Ilegal Terlantar di Pantai Bakau Nongsa Diselamatkan Polisi

Posting di Facebook

Arie menjelasjan terungkapnya kasus ini berawal saat personil Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melihat ada sebuah postingan iklan di media sosial.

Dari postingan itu, dituliskan dibutuhkan seorang pembantu rumah tangga yang akan dipekerjakan ke Malaysia.

Dan jika berminat akan dilakukan penjemputan beserta seluruh biaya perjalanan ke Malaysia ditanggung orang Malaysia tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut dilakukan penyelidikan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dan tim memperoleh informasi bahwa pelaku yang merupakan WNA asal Malaysia ini akan datang langsung ke Batam untuk merekrut dan menjemput TKI yang akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.

Baca juga: Hingga Desember 2019, 116 TKI Ilegal Asal NTT Tewas di Malaysia

Kemudian pada pukul 15.00 WIB, Rabu (22/1/2020) bertempat di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, tim berhasil menemukan dan mengamankan PR dan satu orang saksi atas nama Cheryl Tai Xur Li, perempuan yang juga WNA asal Malaysia.

Dari sana tim berhasil menyelamatkan dua orang TKI yang akan berangkat hari itu juga atas nama Noviana dan Poibe.

"Tidak saja mengamankan pelaku dan menyelamatkan korban, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa paspor, tiket dan boarding pass keberangkatan kapal dengan tujuan Batam - Situlang Laut, Malaysia," pungkasnya.

Baca juga: Diduga Mau Jadi TKI Ilegal, Keberangkatan Ratusan WNI Ditunda oleh Pihak Imigrasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com