Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita Ditemukan Tanpa Kepala, Dokter Forensik: Penyebab Kematian Tak Dapat Dinilai

Kompas.com - 23/01/2020, 19:49 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Penyebab kematian Yusuf Achmad Ghazali, bocah empat tahun yang ditemukan tanpa kepala di Samarinda, Kalimantan Timur, belum terungkap hingga Kamis (23/1/2020).

Kepala Tim Dokter Forensik RSUD Abdul Wahab Syaharie, dr Kristina Uli Gultom mengatakan kondisi yang membusuk dari jasad Yusuf membuat pihaknya tak bisa nilai alasan kematian.

"Iya, penyebab kematian tidak dapat dinilai," ungkap Kristina saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Jasad Balita Tanpa Kepala di Samarinda Disebut Korban Kejahatan, Polisi: Tak Ada Bukti

Kristina menjelaskan, ada beberapa organ tubuh penting hilang, seperti paru, jantung, kepala, hingga beberapa orang tubuh lain di bagian perut.

Sementara, untuk proses otopsi harus membuka rongga kepala, rongga dada, dan perut.

"Jadi kami hanya pemeriksaan luar saja. Tidak ada otopsi," kata dia.

"Karena itu penyebab kematian tak bisa diungkap. Memang, ada kejadian yang enggak bisa dinilai karena kondisi," sambung dia.

Polisi dan dokter forensik pun tak bisa memastikan penyebab beberapa organ tubuh Yusuf hilang.

Hanya ada dugaan beberapa bagian tubuh hilang disebabkan membusuk karena hanyut dalam air belasan hari.

Dugaan lain, dimakan hewan reptil karena ditemukan sisik hewan reptil di jenazah Yusuf.

Selain itu, menurut Kristina hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan indikasi kekerasan karena tulang-tulang balita masih utuh.

Baca juga: Jasad Balita Ditemukan Tanpa Kepala di Parit Diduga Dimakan Reptil

Meski belum terungkap penyebab kematian, polisi sudah menilai kelalaian dari pihak PAUD dan menyimpulkan Yusuf jatuh ke parit.

Kesimpulan itu diambil karena lokasi Yusuf hilang dan lokasi ditemukan ada keterhubungan sistem drainase.

Yusuf yang hilang di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/11/2019) dan ditemukan pada Minggu (8/12/2019). Kedua lokasi ini berjarak empat kilometer.

Wakil Polresta Samarinda AKBP Dedi Agustono mengatakan kasus ini akan terus berlanjut seiring penemuan barang bukti baru.

Sejauh ini polisi masih menerapkan pasal kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang meninggal.

"Karena minim alat bukti. Maka kami terapkan pasal kelalaian bagi pengasuh karena luput dari pengawasan," jelasnya.

Dua pengasuh dijadikan tersangka, yakni Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26).

Keduanya saat itu piket ketika Yusuf hilang. Kini keduanya telah ditahan di Polresta Samarinda sejak Selasa (21/1/2020) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com