SAMARINDA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa mengatakan, belum ada bukti atau fakta lapangan yang menjurus ke tindak pidana penemuan jenazah balita tanpa kepala di Samarinda, Kalimantan Timur.
Damus mengatakan, minim saksi dan bukti membuat pihaknya kesulitan mengindentifikasi ada kriminalitas atas jasad yang diduga Yusuf Achmad Ghazali (4) yang hilang di PAUD.
"Bukti kuat Yusuf terseret di parit dari lokasi hilang ke lokasi penemuan," kata Damus saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/1/2020).
Baca juga: Kasus Jenazah Balita Tanpa Kepala di Samarinda, 2 Pengasuh PAUD Jadi Tersangka
Damus menjelaskan, meski saluran drainase dari titik hilang Yusuf di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Wahab Syahranie dengan lokasi penemuan di anak sungai Jalan Antasari berjarak sekitar 4 kilometer, ada ruang kosong atau celah yang memungkinkan jasad balita itu lolos sampai ke titik penemuan.
"Jadi tidak sepenuhnya tertutup. Ada rongga atau ruang kosong di bawah teralis besi penyaring sampah yang dipasang di drainase," kata Damus.
Oleh karena hambatan itu pula, Damus mengklaim butuh waktu 16 hari jenazah Yusuf terseret hingga ke lokasi penemuan.
Yusuf dinyatakan hilang Jumat (22/11/2019).
Dua pekan kemudian, Minggu (8/12/2019) ditemukan di jenazah balita di anak sungai tanpa kepala. Hasil tes DNA jasad itu identik dengan Yusuf.
"Bukti yang kuat di situ. Dan kami bisa pertanggungjawabkan. Jika ada masyarakat yang membangun opini Yusuf korban kejahatan enggak bisa dibuktikan," jelasnya.
Baca juga: Orangtua Mayat Balita Tanpa Kepala Masih Tak Percaya Anaknya Tewas karena Tercebur ke Selokan
Klasifikasi Damus ini sekaligus membantah ketidakyakinan orangtua Yusuf yang enggan percaya anaknya terseret arus banjir.
Sebelumnya, orangtua Yusuf, Bambang Sulisto menyebut anaknya adalah korban kejahatan.
Dia tak puas jika anaknya hilang disebut polisi tercebur ke selokan.
"Masyarakat boleh berasumsi. Tapi setelah kami selidiki enggak bukti kuat," tegasnya.
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, Damus mengatakan pihaknya menyimpulkan ada kelalaian dari PAUD atas kematian Yusuf.
Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) PAUD yang bertanggung jawab atas kejadian itu adalah para pengasuh.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.