Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Setubuhi Dua Putri Kandung dalam Rentang Waktu 2 Tahun

Kompas.com - 22/01/2020, 18:55 WIB
Slamet Widodo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Seorang pria yang diduga mencabuli dua putri kandungnya di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ditangkap polisi Rabu (22/1/2020). 

Pelaku melakukan persetubuhan dengan kedua putri kandungnya dalam kurun waktu 2 tahun.

“Betul, telah terjadi kasus persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap dua putri kandung,” terang Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, saat rilis di Polres Trenggalek, Rabu.

Pelaku tersebut berinisial MH, sebagai salah satu warga Kecamatan Durenan, Trenggalek, Jawa Timur.

Sedangkan korban yang tidak lain adalah dua putri kandungnya sebut saja Bunga (kakak) dan Mawar (adik).

Baca juga: Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 1 Tahun hingga Melahirkan, Ini Pengakuannya

 

Pelaku menyetubuhi kedua putrinya sejak tahun 2017 hingga tahun 2018 silam.

“Ketika awal aksi bejat dilakukan oleh ayah (pelaku) terhadap dua orang putrinya yakni tahun 2017, usia Mawar (adik) masih 15 tahun. Sedangkan usia Bunga (kakak) 23 tahun,” terang AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Dari keterangan tersangka kepada polisi, tersangka menyetubuhi Mawar sudah sebanyak tiga kali, dalam rentang waktu tahun 2017 hingga 2018 silam.

Pada tahun 2019 juga diketahui, pelaku hendak kembali menyetubuhi Mawar sebanyak 2 kali. Namun, aksi tersebut gagal karena Mawar berontak dan melarikan diri.

Tidak hanya menyetubuhi Mawar, MH juga menyetubuhi kakaknya yakni Bunga pada tahun 2018 silam.

Kala itu, usia Bunga masih 23 tahun, sudah menikah dan pisah ranjang dengan suaminya.

"Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna mengetahui berapa lama dan barapa kali pelaku melakukan persetubuhan terhadap kedua anaknya,” terang AKBP Jean Calvijn.

Sedangkan dalam riwayat rumah tangga pelaku diketahui, tersangka HM menikah sebanyak dua kali.

Kedua putrinya yang menjadi korban nafsu tersangka merupakan anak dari istri pertamanya.

Persetubuhan antara pelaku dengan kedua anaknya tersebut terjadi ketika istri keduanya tengah tidur, dan dilakukan pada malam hari.

Baca juga: Pelaku Cabul Anak Kandung di Tasikmalaya Sempat Sembunyi Sepekan di Atap Rumah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com