LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Seorang aplikator bantuan rumah tahan gempa (RTG) di Desa Pringgabaya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga membawa kabur uang senilai Rp 1 miliar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur AKP Made Yogi Purusa Utama membenarkan informasi tersebut.
Menurut dia, warga telah melaporkan tindakan dugaan pidana tersebut.
"Ya benar, kami menerima laporan dari masyarakat, bahwa seorang aplikator telah membawa kabur uang bantuan RTG senilai Rp 1 miliar," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Selasa (21/1/2020).
Baca juga: Duduk Perkara Iuran bagi Warga Non-pribumi di Surabaya yang Viral
Adapun, yang menjadi terlapor yakni aplikator dari Departemen Raswari Lisensi dan Device.
Yogi menyebutkan, aplikator telah menerima dana dari pemerintah sekitar 50 persen untuk membangun puluhan RTG.
"Dari laporan masyarakat, aplikator ini telah menerima bantuan 50 persen dari pemerintah untuk 40 RTG," kata Yogi.
Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani Polres Lombok Timur, dan polisi sedang melakukan penyidikan lebih mendalam.
Baca juga: Sebelum Kirim Surat kepada PM Australia, Siswi SMP di Gresik Minta Izin ke Dinas Pendidikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.