Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnalis Mongabay asal Amerika Serikat Ditahan Imigrasi Palangkaraya

Kompas.com - 22/01/2020, 10:14 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

PALANGKARAYA, KOMPAS.com- Kantor Imigrasi Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menahan wartawan Mongabay.com asal Amerika Serikat, Philip Jacobson. Penahanan mulai berlangsung pada Selasa (21/1/2020).

Pengacara Jacobson dari Lembaga Bantuan Hukum Palangkaraya Aryo Nugroho mengatakan, petugas Imigrasi sebenarnya sudah mendatangi kliennya sejak 17 Desember 2019.

Kala itu, petugas menyita paspor Jacobson karena diduga melanggar izin tinggal di Indonesia. Aryo mengatakan, kliennya datang ke Indonesia menggunakan visa bisnis.

"Baru pada 21 Januari, dia (Jacobson) telepon kami bilang sedang di Imigrasi dan akan ditahan. Sore harinya surat penahanan keluar," kata Aryo kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: LBH Pers Sebut Polisi Paling Banyak Lakukan Kekerasan ke Jurnalis, Ini Tanggapan Polri

Menurut Aryo, petugas Imigrasi menahan Jacobson untuk melanjutkan pelanggarannya ke tahap persidangan.

Saat hendak dilakukan penahanan, Aryo sempat mengajukan penangguhan. Namun, hal itu ditolak Imigrasi Palangkaraya karena sponsor dan penjamin Jacobson dianggap tidak cukup kuat.

"Sekarang dia ada di Rutan Klas II Palangkaraya," kata Aryo.

Baca juga: Catatan LBH Pers soal Kekerasan Terhadap Jurnalis di 2019

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com