KOMPAS.com - Kapolsek Banjarsari Kompol Damianus Palulungan mengatakan, dari hasil penyelidikan, petugas tidak menemukan indikasi perbuatan mesum yang dilakukan oleh BN dan DI, di parkiran salah satu mal di Solo.
Awalnya BN dan DI diduga melakukan perbuatan mesum di parkiran mal. Saat terpergok, BN tancap gas hingga menabrak satpam mal.
"Jadi, kaitannya dengan mungkin berita yang viral kalau dia melakukan hubungan seksual atau mesum, hasil pemeriksaan dari reskrim dari penyidik itu tidak ada," ujar Demi di Mapolsek Banjarsari, Senin (20/1/2020).
Baca juga: Pengemudi Honda Jazz yang Tabrak Satpam di Parkiran Mal Solo karena Diduga Mesum Jadi Tersangka
Demi menyampaikan, keduanya panik saat kepergok satpam mal sedang berduaan di dalam mobil.
BN kemudian bergeser dari pintu tengah mobil ke depan dan langsung menginjak gas mobil.
"Ketika hendak diberhentikan, petugas keamanan mal malah ditabrak," ungkap Demi menambahkan.
Namun, dari pemeriksaan ditemukan kondom yang belum dipakai di mobil Honda Jazz milik BN.
Pemilik mobil Honda Jazz abu-abu AD 8941 HN itu sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan.
Namun, pelaku tidak ditahan dengan alasan ada jaminan dari keluarga dan kooperatif.