Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Kasus Mahasiswi UIN Makassar Dibunuh Pacar, Pemeran Pengganti Tiba-tiba Kesurupan

Kompas.com - 21/01/2020, 13:29 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Islam Negara Alauddin Makassar (UINAM) di lokasi kejadian di Perumahan Citra Elok, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (21/1/2020) telah selesai dilakukan.

Sebanyak 28 adegan yang diperagakan oleh Ridho (21) yang merupakan pelaku saat membunuh Asmaul Husna (23) seorang mahasiswi UIN yang tak lain kekasihnya sendiri. 

Namun, sesaat setelah adegan rekonstruksi selesai, pemeran pengganti korban yang merupakan warga sekitar bernama Sari tiba-tiba langsung kesurupan dan tak sadarkan diri.

Baca juga: Setelah Mengaku Hamil, Mahasiswi UIN Alauddin Makassar Dibunuh Kekasih

Sari sedikit histeris dan mengucapkan kata-kata seputar kematian Asmaul Husna. 

Namun, polisi yang berada di sekitarnya langsung membawanya keluar.

Kapolsek Manggala Kompol Hasniati saat diwawancara mengatakan bahwa tidak ada fakta baru yang ditemukan dalam adegan rekonstruksi tersebut. 

"Ada 28 adegan sudah terlaksana, apa yang diperlihatkan tersangka sesuai dengan apa yang dilakukan saat itu. Jadi saat ini tidak ada bukti-bukti baru yang didapatkan penyidik maupun jaksa," kata Hasniati kepada wartawan di lokasi rekonstruksi. 

Hasniati mengatakan, pembunuhan yang dilakukan Ridho kepada pacarnya tersebut terjadi di adegan ke-15.

Sesaat sebelum pembunuhan, Ridho dan Asmaul Husna terlibat cek-cok seputar kehamilannya yang memasuki masa 4 bulan.

Baca juga: Pembunuhan Mahasiswi UIN Alauddin Makassar, Begini Pengakuan Pelaku

Usai menutup wajah Asmaul Husna dengan bantal, Ridho lalu ke dapur untuk mengambil pisau lantaran percobaan pembunuhan pertamanya gagal. 

"Sebelumnya itu disekap, setelah disekap tersangka mengecek korban ternyata masih bernafas. Setelah itu pelaku ke dapur ditemukanlah pisau, tidak digorok, diiris, satu kali tarikan," ujar Hasniati.

Hasniati mengatakan, Ridho yang juga mahasiswa UIN Alauddin Makassar disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Sebelumnya diberitakan, Asmaul Husna (24), mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ditemukan tewas telentang dengan wajah ditutup bantal dan bersimbah darah di kamar rumah kerabatnya di Perumahan Citra Elok, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Sabtu (14/12/2019) siang.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh sepupunya bernama Satriani (27) yang baru pulang dari Kabupaten Gowa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com