Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Temuan BPK, Program Kartu Jombang Sehat Perlu Perbaikan Regulasi

Kompas.com - 21/01/2020, 07:47 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelemahan dan permasalahan pada pelaksanaan program Kartu Jombang Sehat (KJS).

KJS merupakan progam pelayanan kesehatan bagi warga miskin di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Program ini tidak berafiliasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun jaminan kesehatan lainnya.

Baca juga: Misteri Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim Pamekasan Rp 2,7 Miliar

Program KJS salah satunya dilaksanakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, selaku Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemerintah Kabupaten Jombang.

Temuan dari BPK merupakan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas Operasional RSUD Kabupaten Jombang TA 2018 dan 2019 (sampai dengan semester I) pada Pemkab Jombang.

Adapun, hasil pemeriksaan BPK terkait program KJS, ditemukan adanya kelemahan dan permasalahan pada pelaksanaan program KJS oleh RSUD Jombang. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK No. 532/S-HP/XVIII.SBY/11/2019, terdapat 3 catatan pemeriksa atas kelemahan operasional RSUD Jombang yang ditemukan oleh BPK.

Temuan BPK terkait pelaksanaan program KJS yakni, pembayaran jasa pelayanan senilai Rp 3.879.250.233 yang tidak didukung dengan sumber pendapatan program.

Lalu, pemungutan dana peningkatan kapasitas RSUD Jombang untuk pelaksanaan program KJS pada Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 196.691.529, yang menurut BPK juga tidak memiliki dasar hukum. 

Baca juga: Jadi Tersangka Penggelapan Uang Nasabah, Kepala Unit Bank Jatim Ditahan

Demikian pula dengan penggunaan dana pada Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 301.787.000, BPK menemukan bahwa penggunaan dana itu tidak sesuai peruntukan.

Adapun, catatan terakhir pada temuan BPK yakni berupa potongan pembayaran jasa pelayanan KJS RSUD Jombang yang belum didukung dengan mekanisme pengelolaan dana yang jelas.

Selain itu, terdapat penggunaan dana sebesar Rp 180.075.000 yang tidak sesuai peruntukannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com