Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kekerasan, Sekolah Ramah Anak Dirintis di 10 SMP

Kompas.com - 20/01/2020, 21:48 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Selama 2019, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Semarang menerima pengaduan 153 kasus kekerasan pada anak dan perempuan.

Tindak kekerasan itu menimpa 112 perempuan dewasa dan 41 kasus menimpa anak.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Muhammad Maskuri mengatakan, P2TP2A bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk melanjutkan kasus ke tingkat peradilan.

"Saat ini sudah ada beberapa kasus yang telah diputus oleh hakim pengadilan dan sisanya sedang dalam proses penyelesaian," terangnya menerima rombongan Komisi B DPRD Kabupaten Batang, di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Sepanjang 2020, Menteri PPPA Akan Fokus Penanganan Kasus Kekerasan

"Tim inilah yang menjadi wahana pelaporan dan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan,” terangnya.

Selain tiga personel tetap, P2TP2A juga dilengkapi dengan sebuah mobil perlindungan dan dua motor perlindungan untuk memperluas jangkauan wilayah pelayanan.

Sebagai langkah antisipasi kekerasan pada anak, saat ini dirintis pembentukan sekolah ramah anak.

Pada tahap awal, akan dilakukan sosialisasi di 10 sekolah menengah pertama (SMP).

“Melalui program sekolah ramah anak diharapkan dapat diantisipasi terjadinya tindak kekerasan pada anak baik di lingkungan sekolah maupun di keluarga,” ujarnya.

Baca juga: Orangtua Wajib Tahu, Ini Berbagai Bentuk dan Efek Kekerasan pada Anak

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Semarang Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan (Ekubang), Suratno menambahkan P2TP2A akan diintensifkan hingga ke tingkat desa.

“Sudah ada regulasi tentang perlindungan anak yang mendasari langkah itu. Sehingga diharapkan dapat berjalan efektif,” ujarnya.

Ketua Komisi B DPRD Batang Suudi mengatakan sengaja berkonsultasi untuk mengetahui tingkat pemberdayaan dan perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Semarang.

“IPM Kabupaten Batang masih rendah karena kami merupakan kabupaten termuda di Jateng. Justru kami ingin mengetahui pola dan kebijakan pemberdayaan dan perlindungan anak dan perempuan di sini,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com