Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Hibah Pilkada di 4 Kabupaten Bangka Belitung Capai Rp 68,7 Miliar

Kompas.com - 20/01/2020, 15:45 WIB
Heru Dahnur ,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Total anggaran dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di empat kabupaten di Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp 68,7 miliar.

Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Davitri mengatakan, anggaran hibah yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah penyelenggara Pilkada bisa mengalami perubahan sesuai kebutuhan.

"Yang pasti saat ini masing-masing daerah sudah ketok palu untuk anggarannya. Tinggal bagaimana supaya tahapan berjalan lancar," kata Davitri kepada Kompas.com di Kantor KPU, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Pilkada 2020, KPK Awasi Transaksi Politik Uang

Dari total Rp 68,7 miliar, kata dia, Bangka Barat Rp 16 miliar, Bangka Tengah Rp 18,2 miliar, Belitung Timur Rp 15,6 miliar dan Bangka Selatan Rp 18,9 miliar.

Dia menjelaskan, saat ini masing-masing KPU tengah memproses penerimaan PPK dan PPS dengan jadwal tahapan hingga 14 Februari 2020.

"Untuk honor PPK dan PPS ini memang sempat ada edaran agar dinaikan. Tapi itu kembali pada alokasi masing-masing daerah," ujar Davitri.

Sebagai gambaran pada Pemilu 2019, PPK menerima honor Rp 1,7 juta, PPS Rp 1 juta dan KPPS Rp 500.000.

Baca juga: Ini Alasan 4 Keluarga Jokowi Berniat Maju Pilkada 2020

Davitri berharap, berapa pun nilai honor yang kemudian ditetapkan tidak akan memengaruhi jalannya Pilkada.

"Mari ini kita anggap sebagai pengabdian, bukan soal honornya," kata Davitri.

Menurut Davitri, jadwal pemungutan suara akan berlangsung pada 23 September 2020.

Penyelenggara mengacu pada UU Pilkada Nomor 10Tahun 2015.

"Pada teman-teman KPU penyelenggara di kabupaten kami imbau untuk selalu mawas diri dan menjaga integritas. Selalu koordinasi dengan stakeholder dan jangan lupa laporan pada KPU provinsi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com