SALATIGA, KOMPAS.com - Warga Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang menolak adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada di dekat wilayahnya.
TPS tersebut dianggap menjadi sumber polusi bau dan mengganggu kesehatan warga. Mereka pun memasang spanduk penolakan adanya TPS tersebut.
Menurut salah seorang warga, Panji Hanief Gumilang, TPS tersebut sebenarnya tidak terletak di Desa Sraten, tapi berada di Desa Gedangan. Namun, berbatasan langsung dengan pemukiman warga Desa Sraten yang berada di RT 1/RW 02.
"Jarak dengan pemukiman itu hanya sekitar 30 meter, sehingga adanya TPS sangat mengganggu," jelasnya, Senin (20/1/2020).
Baca juga: Peduli Sampah, Pemuda Cianjur Ini Sulap Popok Bekas Jadi Pot Warna-warni
Panji mengatakan, selain bau yang menyengat, TPS tersebut juga menjadi sarang nyamuk dan lalat, serta tumpukannya selalu menggunung sehingga mengganggu pemandangan.
Akibatnya, kesehatan warga terganggu serta pemilik usaha kos juga merugi karena penyewa merasa tak nyaman.
Keberadaan TPS tersebut sudah ada sekitar satu tahun. Namun pembangunannya tidak sosialisasi dengan warga terdampak.
"Sampah yang dibuang di TPS tersebut tidak hanya dari rumah tangga, tapi juga sampah dari Pasar Bandongan yang jumlahnya sangat banyak dan beragam," papar Panji.
Baca juga: Sampah yang Terbawa Arus Laut Penuhi Pantai Palippis di Sulawesi Barat
Sementara Kepala Desa Sraten, Rohmad sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang terkait penolakan warga atas adanya TPS tersebut.
"Dari Dinas Lingkungan Hidup dan polsek sudah melakukan peninjauan, untuk hasil dan rekomendasi masih menunggu kajian," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.