Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Lapor Polisi gara-gara Dipukul Polisi setelah Ditilang

Kompas.com - 20/01/2020, 10:59 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang warga bernama Adrianus Oswin Goleng melaporkan sejumlah polisi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, Minggu (19/1/2020) dinihari, atas dugaan penganiayaan.

Oswin mengaku dianiaya pada Sabtu (18/1/2020) malam setelah menanyakan prosedur penilangan yang dilakukan oleh sejumlah Polantas.

Baca juga: Kasus Tagih Utang Rp 70 Juta via Instagram, Ibu Kombes: Saya Malu, Nama Baik Saya Tercemar...

Aksi penganiayaan itu, lanjut Oswin, bermula ketika dia dan seorang rekannya berboncengan sepeda motor tanpa mengenakan helm. Mereka ditilang oleh polisi di depan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang sekitar pukul 23.00 WITA.

"Selesai misa, saya dan senior berinisial BP menuju ke Kampung Solor, di depan Gereja Katedral, kami ditilang oleh Satlantas Polresta Kupang Kota," ungkap Oswin dalam rilis resmi yang diterima.

Baca juga: 4 Kerajaan yang Pernah Gegerkan Warga, Keraton Agung Sejagat hingga Kerajaan Ubur-Ubur

Oswin lalu mengaku meminta blanko tilang. Namun, menurut dia, polisi yang menilangnya mengatakan tidak ada blanko tilang dan diarahkan untuk mengambilnya di Kantor Satlantas Polresta.

Sepeda motor yang dikendarai Oswin dan rekannya dibawa anggota Polantas ke kantor polisi, sementara Oswin bergegas untuk mengambil blanko tilang.

Baca juga: Mengungkap Misteri Kejanggalan Penemuan Kerangka Manusia Duduk di Sofa Rumah Kosong di Bandung

Di Kantor Satlantas, Oswin mengaku menanyakan mekanisme atau standar operasional prosedur penilangan yang berlaku, seperti lokasi tilang tanpa papan informasi, bahkan blanko tilang tidak diberikan malah diarahkan ke kantor Satlantas.

Menurut Oswin, anggota Polantas Brigpol Polce Adu lalu menyebutnya "goblok". Oswin mengaku kesal dan membalasnya dengan perkataan serupa hingga kemudian sekitar 7 anggota Satlantas Polres Kupang Kota memukul dan mengusir Oswin keluar.

Dia pun langsung melapor ke Propam Polda dan langsung diarahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk divisum. 

Baca juga: Ditemukan Gundukan di Halaman Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat, Ternyata Makam Janin Ratu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com