Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selamatkan Nyawa Bayi yang Tercebur di Laut, Brigpol Aldi Terima Penghargaan

Kompas.com - 17/01/2020, 19:55 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Brigpol Alfred Nikidemus Dimu alias Aldi Dimu, anggota Kepolisian Sektor Sabu Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima penghargaan langsung dari pimpinannya.

Brigpol Aldi menerima penghargaan langsung dari Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin, karena aksi heroiknya yang menyelamatkan seorang bayi yang tercebur ke laut, setelah terjatuh dari kapal, Sabtu (4/1/2020) lalu.

Penghargaan itu diterima Aldi, dalam upacara yang digelar di Lapangan Markas Polda NTT, Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Detik-detik Anggota Polisi Selamatkan Bayi 9 Bulan Tercebur di Laut

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, Kapolda NTT mengapresiasi tindakan humanis yang dilakukan oleh anggota Polda NTT dalam melaksanakan tugas.

"Selain memberi apresiasi, Pak Kapolda juga memberikan penghargaan kepada anggota polisi yang telah menunjukkan jiwa Bhayangkara dalam tugas. Satu di antaranya adalah Brigpol Aldi," ujar Johannes, kepada Kompas.com.

Dengan penghargaan itu, lanjut Johannes, akan memotivasi anggota polisi lainnya agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Cerita Polisi Selamatkan Dua Balita Saat Ditodong oleh Ayahnya

Sebelumnya diberitakan, Brigpol Alfred Nikidemus Dimu alias Aldi Dimu, anggota Kepolisian Sektor Sabu Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menyelamatkan seorang bayi yang tercebur ke laut setelah terjatuh dari kapal, Sabtu (4/1/2020).

Bayi sembilan bulan yang berhasil diselamatkan Aldi bernama Chalinda Davinia Tansatrisna, putri dari pasangan suami istri Kevin Tansatrisna (23) dan Anggel Selan (18).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com