SALATIGA, KOMPAS.com - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga mengajukan perubahan untuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
Wakil Rektor I IAIN Salatiga, Muh Saerozy mengatakan proposal perubahan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Agama.
"Meski pengajuan proposal ini terhitung terlambat, tapi ini sudah diproses. Syarat-syarat semua juga sudah memenuhi, seperti 30 persen program studi yang harus terakreditasi," jelas Saerozy di Gedung Hasyim Ashari IAIN Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (17/1/2020).
Baca juga: Daftar Lengkap Jurusan dan Jadwal Jalur Masuk UIN Jakarta
Dia mengatakan, IAIN Salatiga terhitung terlambat menjadi UIN karena adanya pemilihan rektor.
Namun saat ini, setelah semua syarat administrasi dan pimpinan secara definitif ditetapkan, tim langsung bergerak cepat termasuk bertemu dengan tim dari Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Menpan-RB, dan Sekretaris Negara.
Saerozy menambahkan, salah satu syarat lain perubahan status tersebut adalah mahasiswa yang harus berasal dari lintas provinsi.
"Kita saat ini tidak hanya ekspansi ke luar Jawa, bahkan juga sudah membuka kelas internasional," paparnya.
Syarat lain seperti jumlah mahasiswa yang harus mencapai 15 ribu orang juga diklaim telah terpenuhi.