Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Nilai Pengosongan Asrama Mahasiswa Tunanetra Berlebihan

Kompas.com - 17/01/2020, 15:53 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ombudsman Jabar menyayangkan tindakan pengosongan Asrama Wyata Guna.

Keprihatinan itu disampaikan Kepala Ombudsman Jabar Haneda Sri Lastoto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas com, Kamis (16/1/2020).

"Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat sangat menyayangkan tindakan pengosongan mahasiswa tunanetra dari Asrama Wyata Guna, karena pengosongan dimaksud dilakukan dengan tidak patut," kata Haneda.

Dijelaskan, ada dua alasan mengapa pihaknya menyayangkan pengosongan itu.

Baca juga: 32 Mahasiswa Tunanetra Tidur di Halte Bandung, Ini Kata Ridwan Kamil

 

Pertama, kata Haneda, pengosongan melibatkan aparat kepolisian yang dinilai kurang tepat.

"Dilibatkannya aparat Kepolisian Sektor Cicendo sehingga menimbulkan kesan intimidatif bagi mahasiswa tunanetra," tutur Haneda.

Setelah pengosongan itu, sejumlah mahasiswa tunanetra terpaksa tidur di trotoar di dekat Balai Wyata Guna. Balai Wyata Guna dinilai ombudsman tak menghadirkan solusi dalam hal ini.

"Kedua, Balai Wyata Guna tidak mencoba menghadirkan solusi konkret tempat tinggal bagi mahasiswa Tunanetra," ucap Haneda.

Selama pemeriksaan, kata Haneda, Balai Wyata Guna dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Kemensos RI menyampaikan bahwa layanan rehabilitasi sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat bersifat lanjut dan berbatas waktu.

Sedangkan layanan rehabilitasi yang bersifat dasar dan diselenggarakan dalam Panti merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

"Apabila layanan asrama mahasiswa tunanetra tetap diberikan, Balai Wyata Guna memiliki kekhawatiran pemberian layanan dimaksud menjadi temuan oleh lembaga yang melakukan audit keuangan Balai," terang Haneda.

Namun begitu, Ombudsman menilai, kekhawatiran itu terlalu berlebihan.

Sebab, belum ada keterangan Balai Wyata Guna telah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI.

"Bahwa penggunaan keuangan negara untuk kepentingan kemanusiaan merupakan hal yang tidak bersifat melawan hukum selama memenuhi tiga alasan. Pertama bahwa negara tidak dirugikan. Kedua bahwa kepentingan umum dilayani, dan ketiga tertuduh tidak mendapatkan keuntungan," ucapnya.

"Hal ini telah lazim diketahui dalam perkembangan hukum pidana Indonesia sebagaimana yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung No. 42K/Lr/1965 tanggal 8 Januari 1966," imbuhnya.

Pada tanggal 13 Januari 2020, Ombudsman Jabar sempat memberikan saran kepada Balai Wyata Guna untuk mempertimbangkan kembali rencana pengosongan atau setidak-tidaknya pengosongan dilakukan dengan melibatkan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

"Sehingga mahasiswa tunanetra memiliki gambaran yang cukup jelas mengenai kepindahan tempat tinggal, termasuk dengan kebutuhan kesehariannya seperti makan, minum, dan sebagainya," katanya.

Baca juga: 32 Mahasiswa Tunanetra yang Menginap di Trotoar Akan Dipindah ke Panti di Cimahi

Haneda mengatakan, berdasarkan regulasi dan dokumen yang diperiksa, pihaknya menemukan bukti bahwa terdapat dasar hukum layanan fasilitasi asrama Siswa SLBN A Kota Bandung, yaitu tujuan peruntukan Sertifikat Hak Pakai No 2, 3 , dan 4/Pasirkaliki.

"Sedangkan untuk layanan fasilitasi asrama mahasiswa Tunanetra, meskipun sulit untuk menemukan regulasi dan dokumen yang menjadi dasar hukum, semestinya Balai Wyata Guna sebagai bagian dari Kementerian Sosial RI yang harus dianggap sebagai garda terdepan kemanusiaan, tidak menggunakan cara-cara yang tidak solutif dalam melakukan pengosongan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com