Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mampu Kejar Jambret Saat Lalu Lintas Padat, 7 Polantas Raih Penghargaan

Kompas.com - 17/01/2020, 15:33 WIB
Irwan Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Tujuh orang anggota Polisi Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota mendapatkan penghargaan karena mampu menangkap jambret bermotor di jalan raya.

Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto menyebutkan, tujuh polantas yang meraih penghargaan itu antara lain Aiptu Kartika Tuhu Wicaksono, Aiptu Amin Bayu Aji dan Aiptu Jajang Dani Kurniadi.

Selain itu, Bripka Rahmat Hidayat, Bripka Iihkwan Priyatna, Bripka Bayu Azis Suratman dan Brigadir Yopik Ridwan.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Pria di Palembang Bakar Rumah Pacar | Emak-emak Kejar Jambret

Anom mengatakan, penghargaan ini diberikan dalam kegiatan Upacara Bendera untuk memperingati Hari Kesadaran Nasional di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (17/1/2020) pagi.

Mereka dinilai telah melaksanakan tugasnya dalam membantu masyarakat meski sedang melaksanakan kegiatan hariannya sebagai polisi lalu lintas di sekitar Jalan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Anom pun berharap para anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugasnya ini menjadi contoh bagi setiap anggota Polri untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme kerja.

"Ini dalam rangka untuk meningkatkan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara, dan ini pun bagian dari nilai ibadah," kata Anom.

Ketujuh polantas ini mengejar tersangka jambret yang mengendarai motor di tengah kondisi lalu lintas yang padat.

Saat itu, kondisi arus lalu lintas sedang padat.

Namun berkat kepiawaian mereka dalam mengendarai motor, akhirnya para polantas ini mampu mengejar dan memepet pelaku jambret hingga tertangkap.

Baca juga: Emak-emak Kejar Jambret, Dua Orang Tewas

Pelaku pun langsung diserahkan ke bagian Unit Reskrim Polsek Kadipaten.

Korban pun terbantu karena barang berharganya bisa kembali setelah sempat dijambret oleh pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com