KULON PROGO, KOMPAS.com - Sarjimin (47), dukun pengganda uang beraksi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ia menipu beberapa orang, termasuk seorang pensiunan purnawirawan tentara hingga rugi Rp 5 juta.
Sarjimin diketahui hanya seorang buruh tani yang tinggal di Desa Trimurti, Kecamatan Srandaan, Kabupaten Bantul.
Kepada korbannya, Sarjimin mengenalkan diri sebagai Joko, ahli pengganda uang.
"Pelaku menjanjikan uang miliaran rupiah dengan jaminan Rp 5 juta. Beberapa hari kemudian, pelaku sudah tidak bisa ditemui," kata Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono, saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).
Baca juga: 4 Fakta Lengkap Penipuan Rp 900 Juta Bermodus Gandakan Uang, Gara-gara Masalah Cerai
Sarjimin merupakan residivis penipuan dengan kasus serupa di Bantul pada 2016.
Ia menipu korbannya dengan mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang.
Kenyataannya, ia malah menipu dengan melarikan uang itu.
Ia diganjar sembilan bulan penjara di Bantul.
Namun, sepertinya lembaga pemasyarakatan tak membuatnya jera.
Tiga tahun berselang, Sarjimin kembali melakukan aksi yang sama.
Kali ini, seorang purnawirawan asal Kalitirto, Berbah, Sleman, jadi korbannya.
Sarjimin kembali mengenalkan diri ke korbannya sebagai Joko.
Mereka bertemu di Desa Kanoman, Panjatan, Kulon Progo, rumah teman dari Sarjimin, Rabu (8/1/2020). Di situ lah "Joko" beraksi.
Untuk memperteguh kepercayaan korban, Sarjimin mempraktikkan penggandaan selembar Rp 100.000 menjadi enam lembar Rp 100.000 dalam sekejab.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.