Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Hakim PN Medan Dibunuh, Istri Sempat Tidur 3 Jam Bersama Mayatnya dan Berdebat soal Luka Lebam

Kompas.com - 16/01/2020, 20:08 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com -  Istri hakim PN Medan sempat tidur tiga jam bersama mayat suaminya setelah suaminya tersebut dieksekusi oleh dua tersangka lainnya. 

Keterangan itu disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat rekonstruksi tahap kedua kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin (55) di rumah korban di Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/1/2020). 

Istri hakim PN Medan yang juga tersangka otak pembunuhan adalah Zuraida Hanum alias ZH (41).

Baca juga: Skenario Serangan Jantung Gagal, Pelaku Buang Jasad Hakim PN Medan ke Jurang

Sementara dua tersangka pembunuh bayaran yang membekap korban Jamaluddin hingga tewas adalah Reza Fahlevi (RF/29) dan Jeffry Pratama (JP/42).

Sementara semua adegan dalam rekonstruksi tahap II kasus pembunuhan hakim PN Medan ini dilakukan di dua lokasi yakni di perumahan Graha Johor Medan dan di lokasi pembuangan mayat korban di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Baca juga: Istri Hakim PN Medan Peringati 2 Eksekutor agar Tak Menghubunginya 4-5 Bulan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com