KOMPAS.com- Ketua Forum Silaturahim Keraton Nusantara (FSKN) Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat mendesak pemerintah segera mengumumkan nama-nama keraton di Indonesia.
Desakan ini sekaligus merupakan respons FSKN terhadap peristiwa munculnya Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Menurut Arief, jika pemerintah tidak mengumumkan secara resmi, keraton-keraton baru dimungkinkan masih bisa bermunculan.
Selain itu, Arief juga meminta pemerintah menggagas undang-undang mengenai perlindungan keraton.
"Perlu adanya undang-undang perlindungan keraton. Perlu ada payung hukum, kalau tidak ada maka lama-lama akan punah," katanya, katanya seperti dilansir dari Antara.
Sebab, lanjut dia, keraton menghadapi berbagai persoalan seperti desakan zaman, desakan pembangunan hingga modernisasi.
Keraton yang ada saat ini perlu mendapat perhatian sebab merupakan benteng terakhir pelestari budaya dan sejarah.
Baca juga: Melacak Fakta tentang Toto Santoso, Raja Keraton Agung Sejagat yang Jadi Viral