Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan, Tersangka Peragakan 54 Adegan di Rumah Korban

Kompas.com - 16/01/2020, 14:25 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kamis (5/1/2020) pagi, polisi kembali mengelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dialami Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55) yang tewas dibunuh istrinya bernama Zuraida Hanum (41), dan dua orang suruhannya yakni, Jeffry Pratama (42), dan Reza Fahlevi (29).

Rekonstruksi sendiri dimulai dari sebuah rumah di Perumahan Graha Johor kemudian dilanjutkan ke rumah korban yang berada di Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Ke-54 adegan pembunuhan ini langsung diperagakan oleh para tersangka kasus pembunuhan Jamaluddin, ketiga tersangka yakni Zuraida, Jeffry dan Reza.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan Kembali Digelar, Warga Soraki Para Tersangka

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, di rumah korban akan dilakukan sebanyak 54 adegan.

"Di sini (rumah korban) ada 54 adegan," katanya, Kamis.

Diketahui, rekonstruksi ini merupakan kelanjutan dari reka ulang tahap I kasus pembunuhan, yakni tahap perencanaan di Warunk Everyday dan Coffee Town di kawasan Ringroad, Medan pada Senin (14/1/2020) lalu.

Baca juga: Begini Rencana Pembunuhan Hakim PN Medan yang Diotaki Istrinya

Rekonstruksi yang dilakukan di rumah korban sendiri dimulai sekitar pukul 10.45 WIB, setelah Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin tiba di lokasi.

Untuk diketahui bahwa Jamaluddin (55) ditemukan tewas di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) silam.

Saat ditemukan, korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.

 

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Farid Assifa)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com