Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Purworejo Apresiasi Penangkapan Raja Keraton Agung Sejagat

Kompas.com - 16/01/2020, 05:25 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, Jawa Tengah mengapresiasi aparat keamanan yang telah mengambil tindakan terhadap pimpinan Keraton Agung Sejagat.  Sebab, aktivitas mereka telah meresahkan warga.

"Ini sebagai langkah yang tepat, karena sedikit banyak adanya kegiatan Keraton Agung Sejagat  sudah meresahkan warga. Kita percayakan sepenuhnya kepada aparat kepolisian," terang Kepala Bagian  Humas Pemkab Purworejo,  Rita Purnama, melalui pesan singkat Rabu (15/1/2020).

Rita meminta kepada masyarakat untuk tidak gegabah melakukan tindakan main hakim sendiri.

Baca juga: MAKN Anggap Kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo Hanya Mengada-ada, Ini Alasannya

Hal terpenting, masyarakat supaya lebih berhati-hati dengan ajakan-ajakan yang bertentangan dengan budaya dan norma. 

"Jika menemukan aktivitas yang sekiranya mencurigakan di lingkungannya, di desanya, maupun di kecamatan untuk segera melaporkan," ujar Rita.

Sejauh ini, Pemkab Purworejo terus melakukan pemantauan atas kejadian yang menghebohkan itu, termasuk di sekitar lokasi "keraton" di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan.

Baca juga: Bukan di Keratonnya, Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ditangkap di Yogya 

Di lokasi sudah tidak ada lagi aktivitas apapun dan digaris polisi, para pengikutnya juga sudah meninggalkan "keraton".

"Pengikutnya kebanyakan bukan warga Purworejo. Hanya 4 orang yang warga Pogung dan itu sudah ikut diamankan Polda Jateng," ungkap Rita.

Sebagaimana diketahui, Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa dan Fanny Aminadia telah ditangkap dan menjalani proses hukum di Polda Jateng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com