SURABAYA, KOMPAS.com - Ratusan pelanggar lalu lintas yang menerima surat teguran melakukan konfirmasi di Posko Gakkum Mal Pelayanan Publik Siola, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/1/2020).
Selama sepekan uji coba sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik si Kota Surabaya, masih banyak pengendara yang melanggar lalu lintas.
Baca juga: Uji Coba Tilang Elektronik Tuai 100 Pelanggaran, dari Tepergok Main HP hingga Terobos Lampu Merah
Salah satu pelanggar yang melakukan konfirmasi adalah Dwi Setiawan (28), warga Kenjeran, Surabaya.
Ia mengaku datang ke Posko Gakkum Siola setelah menerima surat teguran dari kepolisian atas pelanggaran lalu lintas di Jalan Darmawangsa.
Baca juga: Kamis, Tilang Elektronik di Surabaya Diterapkan, Masyarakat Diimbau Tertib
Pelanggaran yang dilakukannya itu ditunjukkan oleh petugas melalui kamera e-TLE yang dihubungkan ke komputer.
Sebelum mendatangi Posko Gakkum Siola, ia juga sudah menerima bukti pelanggaran dari kepolisian berupa tangkapan layar kamera e-TLE.
"Mobil saya Minggu malam menerobos lampu merah. Saat lampu sudah merah, saya jalan terus. Jadi ke sini untuk mengurus verifikasi," kata dia, Rabu.
Baca juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Suami Istri, Polisi: Hanya Teman Wanita