KOMPAS.com - Warga di Desa Pogung Juru Tengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, gempar setelah muncul kelompok Keraton Agung Sejagat (KAS) yang mengaku sebagai kerajaan baru untuk menuntaskan perjanjian 500 tahun lalu.
Dari penjelasan, salah satu anggota KAS, Resi Joyodiningrat, perjanjian yang dimaksud adalah terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 hingga 2018.
Menurut Joyodiningrat, perjanjian itu dibuat antara Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka tahun 1518.
Menurut sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono, munculnya kelompok KAS didorong oleh tiga faktor.
Pertama adalah dorongan fatalistik. Artinya, kelompok tersebut menyadari, alasan mereka mendeklarasikan keberadaan mereka karena sudah tertulis dalam perjanjian leluhur.
"Hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada nenek moyang, dalam hal ini penghargaan warisan Majapahit," kata Drajat saat dihubungi melalui telepon oleh Kompas.com, Rabu (15/1/2020).
Drajat pun menyebut hal ini sebagai tragedi kebudayaan fatalistik. Alasannya, kemunculan kelompok tersebut di tengah derasnya dunia internet atau modern.
Baca juga: Tanggapan Ganjar soal Kelompok Keraton Agung Sejagat di Purworejo yang Hebohkan Warga
Faktor kedua adalah kemungkinan muncul karena rasa kecewa dengan pemerintahan saat ini.
Untuk itu, KAS lalu memunculkan diri dalam bentuk kerajaan dan memiliki dinamika kepimpinan layaknya sebuah pemerintahan.
"Mungkin saja ada rasa kecewa terkait kondisi saat ini, yang begitu banyak korupsi dan permasalahan negara. Mereka muncul untuk memberikan alternatif," kata Drajat.
Faktor ketiga adalah mencari sensasi. Menurut Drajat, KAS mungkin memanfaatkan era digital untuk menegaskan kehadiran mereka.
"Untuk itu, polisi dalam pemeriksaan harus mengungkap motif kelompok tersebut muncul. Hal itu akan menjadi dasar tindakan kepada mereka," pungkas Drajat.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah foto kegiatan kelompok Keraton Agung Sejagat tersebut menjadi viral di media sosial.
Kelompok tersebut dipimpin oleh seseorang yang disebut Sinuhun Totok Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41).
Setelah dianggap meresahkan, polisi mengamankan kedua orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com, keduanya ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.
"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Iskandar, Selasa (14/01/2020). (Editor: David Oliver Purba)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.