PADANG, KOMPAS.com - Tiga wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ikut diamankan polisi saat penggerebekan tempat prostitusi berkedok indekos di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Padang dikirim ke panti sosial Andam Dewi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Satu diantaranya adalah anak di bawah umur dengan inisial RF (17). Sedangkan dua wanita lainnya adalah FA (22) dan NM (29).
"Tiga wanita yang menjadi korban prostitusi itu sudah dikirim ke panti sosial Andam Dewi, Kabupaten Solok," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2020) malam.
Baca juga: Ibu dan Anak Diduga Jadi Mucikari Prostitusi Berkedok Indekos di Padang
Stefanus menjelaskan tiga wanita itu ikut diamankan bersama dua muncikari ibu dan anak, H (54) dan AS (30) saat penggerebekan Jumat (10/1/2020).
Ketiganya berasal dari Sumbar dan terjerumus dalam kegiatan prostitusi yang dikelola H dan anaknya.
"Mereka dari dalam Sumbar, bukan dari luar," jelas Stefanus.
Baca juga: Suami Istri Penghuni Indekos Ditemukan Tewas di Manado
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil membongkar praktek prostitusi berkedok rumah indekos di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Di rumah yang terletak di dekat pemukiman warga itu, polisi meringkus ibu dan anak yang diduga sebagai muncikari serta tiga orang wanita yang diduga dijadikan pekerja seks komersial.
H diduga menjadi muncikari bersama anaknya AS. AS berperan sebagai pencari wanita dan pelanggan dan H sebagai penerima setoran dari AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.