PEKANBARU, KOMPAS.com - MA (37) membacok istri sirinya, Saiyah (42) di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Senin (13/1/2020).
Pelaku berhasil ditangkap polisi.
Paur Humas Polres Inhil Iptu Warno Akman mengatakan, pelaku diamankan oleh Polsek Tempuling beberapa jam setelah beraksi.
"Pelaku ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksi penganiayaan dengan cara membacok korban menggunakan parang," kata Warno saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Baca juga: Diduga Cemburu, Suami Bacok Istri hingga Tewas di Pamulang
Dia mengungkapkan, motif pelaku membacok korban karena sakit hati ditolak untuk berhubungan badan.
Selain itu, korban juga sudah tiga hari tidak pulang ke rumah yang membuat pelaku semakin kalap.
"Korban merupakan istri siri pelaku. Keterangan dari korban, beberapa hari ini pelaku minta berkencan, namun korban menolak," kata Warno.
Alasan korban menolak berhubungan badan, sambung dia, karena istri pertama pelaku sudah mengetahui hubungan suaminya dengan korban.
Karena korban takut dimarahi istri pertama pelaku, sehingga korban selalu menolak ketika diajak berhubungan badan.
Baca juga: Minta Pijat Tak Dipenuhi, Suami Bacok Istri dengan Sabit
Warno menjelaskan, kasus penganiayaan itu diawali dengan pertengkaran antara pelaku dengan korban.
"Pelaku marah melihat korban yang sudah tiga hari tidak pulang ke rumah karena bekerja di kebun abang kandungnya, Jamhari," kata Warno.
Karena tersulut emosi langsung mengambil parang di dapur.
Melihat aksi pelaku, korban lari ke rumah tetangganya.
Pelaku, sambung Warno, tetap mengejar.
Sehingga korban mencoba kabur lewat pintu belakang rumah tetangganya.
Baca juga: Suami Bacok Istri karena Menolak Berhubungan Badan