Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Perampok dengan Modus Ajak Korbannya Mesum di Hotel

Kompas.com - 13/01/2020, 13:24 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan yang membakar Luki Ludiana, pemuda asal Karawang.

Komplotan ini sudah beraksi sebanyak lima kali dengan modus mengajak korbannya mesum di hotel bersama wanita.

Ketiganya, yakni Rasul Raghid (25), Hamdani (24), dan Naela Astuti (26), dibekuk di dua tempat berbeda dalam waktu 24 jam setelah kasus tersebut dilaporkan.

"Satu di rumahnya. Dan dua lainnya di sebuah hotel di wilayah Purwasari. Mereka sengaja bersembunyi di sana," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan dalam rilis pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di Mapolres Karawang, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Modus Baru Perampokan, Janjian Berbuat Mesum di Hotel lalu Korbannya Dibakar

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga buah kartu ATM, uang tunai Rp 2,5 juta, sejumlah ponsel, dan sepeda motor hasil kejahatan.

"Dari hasil penyelidikan mereka sudah lima kali melakukan kejahatan serupa. Terakhir kasus yang dibakar ini," kata Wakapolres Karawang Kompol Ryky Widya Muharam.

Ryky menyebut ketiganya dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun hukuman penjara.

Ryky mengatakan, komplotan tersebut sengaja mengumpankan perempuan untuk berkenalan dengan Luki melalui media sosial Instagram.

Setelah bertukar nomor, Luki dan Naela membuat janji bertemu di Hotel Pondok Ratu, Kotabaru, Karawang pada 8 Januari 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com