Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Jadi Terdakwa karena Menagih Utang Lewat Instagram | Bom Rakitan Meledak di Depan Rumah Warga

Kompas.com - 12/01/2020, 06:50 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kasus  Febi Nur Amelia (29), warga Medan, Sumatera Utara, yang menjadi terdakwa atas kasus pencemaran nama baik menjadi sorotan pembaca.

Febi dilaporkan oleh Fitriani Manurung karena caranya menagih utang dengan membuat status di Instagram Story dianggap telah melakukan penghinaan dan mencemarkan nama baik.

Sementara di Kabupaten Seluma, Bengkulu, bom rakitan yang meledak di depan pintu rumah warga juga menjadi perhatian pembaca Kompas.com.

Bom rakitan yang terletak dalam sebuah tas tergeletak di depan rumah seorang warga. Saat tas dibuka, bom langsung meledak dan melukai pemilik rumah.

Berikut ini lima berita populer selengkapnya:

1. Jadi terdakwa karena menagih utang lewat Instagram

Febi Nur Amelia saat duduk di kursi dakwaan ruang Cakra 5, Selasa (7/1/2020). Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap Febi Nur Amelia saat duduk di kursi dakwaan ruang Cakra 5, Selasa (7/1/2020).

Febi Nur Amelia (29), warga Kompleks Menteng Indah, Medan, Sumatera Utara, menjadi terdakwa setelah diduga melakukan pencemaran nama baik kepada Fitriani Manurung.

Febi diduga melakukan penghinaan terhadap Fitriani, karena menagih utang dengan cara membuat status Instagram Story.

Karena perbuatannya itu, Jaksa Penuntut Umum, Sri Lestari menganggap terdakwa telah sengaja mentransmisikan penghinaan pencemaran nama baik.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronika," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Duduk Perkara Wanita di Medan Disidang karena Tagih Utang Rp 70 Juta ke Ibu Kombes Lewat Instagram

2. Bom rakitan meledak di depan pintu rumah warga

Ilustrasi bomShutterstock Ilustrasi bom

Bom rakitan yang berada di dalam sebuah tas tergeletak di depan rumah seorang warga di Desa Padang, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Bengkulu, Sabtu (11/1/2020).

Mengetahui ada tas tersebut, sang pemilik rumah, Alex alias Halidin (60), penasaran dan membukanya.

Saat dibuka, seketika bom rakitan tersebut meledak dan melukainya.

"Iya benar tadi pagi ada ledakan di Seluma. Ada satu orang korban yakni pemilik rumah itu sendiri. Korban saat ini mendapatkan perawatan akibat luka terkena ledakan," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sudarno seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Bom Rakitan Meledak di Depan Pintu Rumah, Warga Berhamburan Keluar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com