LUWU, KOMPAS.com – Tiga orang nelayan jadi sasaran amukan saat saling serang antar warga kampung nelayan di Jalan Pendidikan, Dusun Ulo-ulo, Desa Belopa, Kabupaten Luwu, Pada Jumat (10/1/2020) pukul 18.00 Wita.
Ketiga korban yakni Rijal (18), Fendi (35) dan Safaruddin (19), warga Dusun Kambuno, Desa Belopa, Kecamatan Belopa.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan 3 orang pelaku yakni MR ( 25), MO (24), DD (25).
Sementara, satu orang dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO) yaitu OD (40).
Baca juga: Antisipasi Dampak Angin Monsun, Polres Luwu Siapkan 4 Perahu Karet
“Mereka diamankan pada Jumat (10/1/2020) sekira pukul 20.00 Wita, berdasarkan penyelidikan di lapangan anggota Satreskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa MR dan MO berada di rumah neneknya di Dusun Ulo-ulo, Desa Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap keduanya yaitu MR dan MO,” kata Faisal Syam, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/1/2020).
Kejadian bermula saat MR duduk bersama OD dan seorang lelaki bernama Firman di rumah Firman.
Namun, tiba-tiba datang Rijal berteman sekitar 10 orang, selanjutnya Rijal bertanya kepada MR menanyakan Anjung.
Namun, MR menjawab tidak tahu, selanjutnya salah seorang teman Rijal mengatakan "pukuli saja" dan MR di keroyok oleh Rijal bersama temannya sehingga datang MO membawa sebilah parang dan menyuruh mereka pulang.
“MO datang dan menyuruh pulang dengan mengatakan "pulang semua" akan tetapi Rijal bersama teman tidak mau pulang, sehingga MO memarangi Rijal sebanyak satu kali, dan pada saat itu datang DD bersama OD ikut memukuli Rijal bersama teman, selanjutnya datang Bapak Akas dari arah belakang MO mengambil sebilah parang yang di pegang oleh MO, setelah itu MR bersama MO dan Bapak Akas meninggalkan tempat kejadian,” ucap Faisal.
Baca juga: Kerap Nonton Video Porno, Pemuda di Luwu Cabuli Bocah di Bawah Umur
Dari kejadian tersebut, Rijal dilarikan ke Rumah Sakit Batara Guru Belopa, untuk mendapat perawatan.
Sementara, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang gagang berwarna coklat.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Luwu, guna proses selanjutnya,” ujar dia.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengamanan di lokasi untuk menghindari aksi balas dendam dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.