KUPANG, KOMPAS.com - Minuman keras tradisional Sophia dari Nusa Tenggara Timur (NTT), kini mulai dijual di pasaran.
Miras berkadar alkohol 40 persen itu mulai dijual, setelah sebelumnya resmi diluncurkan oleh Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang di UPT Laboratorium Riset Terpadu Biosain Undana, pada Juni 2019 lalu.
Sophia ini hanya dijual di Toko NAM, yang terletak di Jalan Siliwangi Kampung Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
"Harga per botol Sophia Rp 750.000. Ukurannya hanya satu 750 mililiter," kata pemilik PT NAM Leonard A Anthonius kepada Kompas.com di kediamannya, Jumat (10/1/2020).
Baca juga: Gubernur Maluku Tolak Minuman Tradisional Sopi Dilegalkan
Menurut Leonard, Shopia mulai dijual sejak 20 Desember 2019, bertepatan dengan hari jadi Provinsi NTT.
Leonard mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menjual sebanyak 40 botol Sophia.
Sebagian besar pembeli Sophia berasal dari luar NTT, yakni sejumlah rekannya yang berasal dari Pulau Jawa.
"Kebanyakan yang beli teman-teman yang tinggal di Jawa. Mereka beli hanya untuk mencoba. Mereka kebanyakan mengatakan Sophia ini rasanya enak," kata Leonard.
Selain pembeli dari Jawa, ada juga pembeli yang berasal dari NTT.
Leonard menyebut, warga NTT yang membeli miras Sophia bertepatan saat perayaan Natal dan tahun baru.
"Saat ini yang tersisa di toko masih sekitar 30 sampai 40 botol," ujar Leonard.
Baca juga: Harapan Petani dan Pengusaha Moke di NTT agar Tuak Dilegalkan